Penyuluhan / Promosi Kesehatan Rumah Sakit oleh dr. Hananie Taufik dan Fipiratniashiati, S.ST, serta Tim PKRS dengan materi tentang “Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) Antisipasi Kebakaran dan Keamanan Penggunaan Peralatan Medis bagi Pasien dan Keluarga”

Pada hari Selasa, 8 Nopember 2017 Pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Tunggu Poliklinik Rawat Jalan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dilaksanakan Penyuluhan / Promosi Kesehatan Rumah Sakit oleh dr. Hananie Taufik dan Fipiratniashiati, S.ST, beserta Tim PKRS dengan Materi Penyuluhan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) dan Keamanan Penggunaan Peralatan Medis bagi Pasien dan Keluarga.

 

 

 

 

dr. Hananie Taufik dan Ibu Fipiratniashiati menjelaskan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah alat yang ringan serta mudah dipakai oleh satu orang guna memadamkan api / kebakaran pada mula terjadinya kebakaran (Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 tentang syarat syarat pemasangan dan pemeliharaan APAR). Keterbatasan APAR yaitu kapasitasnya terbatas, jarak semprotnya terbatas, daya semprotnya (durasi) terbatas.

 

 

 

 

 

 

Hal – hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan APAR

  • Perhatikan arah angin (usahakan badan/muka menghadap searah dengan arah angin. Supaya media pemadam benar- benar efektif menuju ke pusat api dan jilatan api tidak mengenai petugas pemadam.
  • Perhatikan sumber kebakaran. Gunakan jenis APAR sesuai dengan klasifikasi sumber kebakaran

dr. Hananie juga menyampaikan untuk keamanan penggunaan peralatan medis bagi pasien dan keluarga seperti jarum suntik insulin, kateter,  infus, dll yang dibawa ke rumah, hendaknya semua sampah bekas peralatan medis tersebut dipisahkan dari sampah yang lain, karena selain dapat menularkan penyakit juga berbahaya bagi orang lain dengan resiko tertusuk jarum atau pecahan botol alat medis. Sampah medis infeksius tersebut harus ditempatkan di botol / tempat plastik yang keras dan tidak bocor apabila tertusuk jarum atau pecahan kaca. Setelah itu sampah medis bisa dititipkan di puskesmas terdekat yang mempunyai kerjasama dengan rumah sakit guna kemudian dimusnahkan di pengelolaan limbah rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *