PROMKES TENTANG BAHAYA MEROKOK
KUALA KAPUAS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kapuas melakukan penyuluhan kesehatan tentang Bahaya Merokok, yang pada kesempatan itu disampaikan langsung oleh dr. Diana Yuniarti, selaku Dokter Umum RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, beserta tim PKRS, yang mana penyuluhan kesehatan tersebut merupakan kegiatan rutin Promosi Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit (PKMRS), Rabu (02/05) lalu.
dr. Diana menjelaskan menurut penelitian WHO, rokok mengandung 4000 zat kimia yang berbahaya. Sedikitnya, ada 25 jenis penyakit yang diakibatkan rokok dan 100 juta kematian tercatat akibat kebiasaan merokok pada abad ke 20 (satu diantaranya adalah kanker paru). Pada tahun 1993, kanker paru menjadi penyebab kematian utama di Australia, dengan angka kematian 26,9%, sementara di Indonesia, angka kematian akibat rokok mencapai 437.923 jiwa/ tahun.
Dengan data di atas ternyata tidak membuat orang takut akan bahaya rokok, tapi sebaliknya jumlahnya semakin meningkat. Jumlah rokok yang diisap pertahun mencapai 215 milyar batang. Berdasarkan data terbaru dari The Tobacco Atlas tahun 2015, jumlah perokok pria diatas usia 15 tahun di Indonesia menempati urutan pertama mengalahkan Rusia dan China. Menurut National Geographic Indonesia jumlah perokok di Indonesia lebih dari 10 kali lipat penduduk Singapura dan 62% kaum pria Indonesia adalah perokok aktif. Menurut WHO, 22% remaja Indonesia dikategorikan perokok aktif.
Menurut Menteri Kesehatan yang dirilis oleh Nasional Tempo.co, Mei 2017, data pada tahun lalu memperlihatkan peningkatan jumlah perokok remaja laki-laki mencapai 58,8%. Menurut BBC Indonesia : lebih 20 juta anak Indonesia mulai merokok sebelum usia 10 tahun, dan menurut data terbaru Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2014, 18,3% pelajar Indonesia sudah jadi pecandu rokok. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa perokok pemula (anak-anak) di Asia Tenggara termasuk Indonesia jumlahnya terus meningkat. Hal ini disebabkan oleh harga rokok yang murah dan sangat mudah untuk memperolehnya. Hasil Litbang SINDO, remaja merokok dikarenakan 67% dorongan rasa ingin tahu, 32% karena ikut-ikutan, 1% tergoda iming-iming bahwa rokok dapat kepenatan dan masalah. Kebiasaan merokok di Indonesia telah membunuh setidaknya 235 ribu jiwa setiap tahun.
Dalam sebatang rokok terdapat 4000 bahan kimia dan 400 macam racun yang dapat membunuh. Beberapa jenis racun yang ada pada sebatang rokok antara lain Aceton (bahan pembuat cat kuku), Naftalen (bahan kapur barus), Arsenik (racun semut), Metanol ( bahan bakar roket), Vinyl chlorida (bahan plastik PVC), Fenol butane (bahanbakar korek api), Potasium nitrat ( bahan baku bom dan pupuk), Polonium-201 (bahan radioaktif), DDT (racun serangga), Hidrogen sianida (gas beracun yang digunakan di kamar ekskusi hukuman mati), Cadmium ( digunakan untuk aki mobil ), Uretan (gas anti jamur), Nafthilamine dan toloudine (bahan pembuat cat), Toluen ( pelarut pada industri), dan Butane (bahan bakar pemantik api).
Racun yang ada di sebatang rokok, yaitu nikotin : mengakibatkan ketagihan layaknya heroin dan kokain dan juga menyebabkan penyempitan pembuluh darah dan aliran darah terhambat sehingga suplai oksigen berkurang, tar : adalah salah satu penyebab kanker. Terbuat dari bahan yang lengket, karbonmonoksida : adalah gas yang mirip dengan asap yang dikeluarkan knalpot sisa pembakaran kendaraan, karbondiaksida : adalah gas sisa pernafasan yang harus segera dikeluarkan dari paru-paru, serta amoniak : adalah bahan pembersih lantai. Efek racun yang ditimbulkan oleh rokok. Perokok lebih berisiko dibanding yang tidak menghisap asap rokok antara lain berisiko 14 kali menderita kanker paru, mulut, dan kerongkongan, berisiko 4 kali menderita kanker esofagus, berisiko 2 kali kanker kandung kemih, berisiko 2 kali serangan jantung.
Penyakit akibat merokok antara lain, sebenarnya sudah secara jelas tertera di setiap bungkus rokok, bahwa rokok sangat membahayakan kesehatan kita seperti penyakit jantung, dimana rokok menimbulkan aterosklerosis (pengerasan) pembuluh darah jantung, hal ini dapat menyebabkan penyakit jantung koroner, semakin banyak rokok yang diisap dan semakin lama seseorang merokok, semakin besar kesempatan terkena serangan jantung atau stroke. Penyakit paru, dimana risiko terkena pneumoni, emfisema dan bronkitis kronis (penyakit paru obstruksi kronik/ PPOK) meningkat karena merokok, penyakit ini membunuh secara perlahan-lahan, dengan gejala awalnya batuk dan sesak nafas, yang semakin bertambah buruk dari waktu ke waktu. Kanker paru dan kanker lainnya, kanker paru sudah sejak lama dikaitkan dengan bahaya rokok, yang dapat juga menyebabkan kanker yang lain seperti, kanker rongga mulut, kanker laring, tenggorokan dan kerongkongan, juga dapat menyebabkan kanker ginjal, kandung kemih, kanker pankreas, leher rahim, dan kanker darah. Kencing manis (DM), merokok meningkatkan risiko terjadinya kencing manis, rokok juga dapat meningkatkan risiko komplikasi dari penyakit kencing manis, misalnya : penyakit mata (katarak), penyakit jantung, stroke, penyakit ginjal dan masalah kaki. Impotensi dimana rokok merupakan faktor utama penyakit pembuluh darah tepi (penyempitan akibat aterosklerosis), bila itu terjadi di pembuluh darah penis dapat menyebabkan impotensi. Kebutaan, merokok ternyata dapat meningkatkan risiko degenerasi makula yaitu penyebab kebutaan yang dialami orang tua. Penyakit mulut, penyakit mulut yang disebabkan oleh rokok antara lain kanker mulut, kanker leher, penyakit gigi dan gusi. Itulah bahaya rokok/ merokok, disamping merusak diri sendiri juga dapat merugikan orang lain yang biasa disebut perokok pasif. Kondisi perokok pasif lebih parah dari pada perokok aktif.
Saat ini banyak orang beralih ke rokok elektrik karena menganggap lebih aman dan trendi. Menurut lembaga kesehatan di AS, tingkat keamanan rokok elektrik masih diragukan. Rokok elektrik= e-cig (e-cigarette)= vape (vaporizer). Kandungan cairan pada rokok elektrik (liquid), yaitu nikotin : zat yang juga terdapat pada rokok tembakau yang dapat memicu depresi, pusing, tubuh gemetar, kerusakan paru permanen, kanker paru, propilen glikol: pada dasarnya aman dikonsumsi, tapi tetap memiliki risiko mengiritasi paru, dan mata, serta tidak disarankan dikonsumsi penderita asma karena dapat memperparah serangan asma, gliserin : cairan yang memiliki rasa manis. Secara garis besar aman dikonsumsi, tapi efeknya belum bisa dipastikan jika dihirup secara berlebihan, bahan – bahan kimia berstatus tidak aman : formalin, asetildehida, akrolein, timah, timbal, merkuri, yang jika dipanaskan bahan-bahan kimia tersebut bisa membentuk aerosol/ uap sebagai zat yang berbahaya bagi kesehatan, perisa : sebagai penambah cita rasa. Misal: rasa buah-buahan, kayu manis, cengkeh, cheesecake, popcorn dan lain -lain. Salah satu bahan kimia yang dipakai sebagai tambahan adalah diasetil yang sering dikaitkan dengan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Di Kabupaten Kapuas sudah diterapkan Perda Nomor 4 Tahun 2016, dimana RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas merupakan Kawasan Tanpa Rokok, artinya seluruh pengunjung maupun karyawan karyawati dilarang merokok di seluruh kawasan rumah sakit. Menurut pasal 36, ketentuan pidana setiap orang yang melanggar diancam dengan pidana kurungan 3 (tiga) hari atau denda sebanyak Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). “Jadi masih amankah apabila anda merokok dan sebaiknya menjauh bila ada teman yang sedang merokok karena perokok pasif lebih parah dari pada perokok aktif,”pungkasnya. (RSUDKPS/PKRS)