Sosialisasi Pemilu 2019 di RSUD Kapuas
Pada hari Senin, 11 Maret 2019 Pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pemilu 2019 oleh Relawan Demokrasi Pemilu 2019 / Basis Berkebutuhan Khusus Relasi KPU Kab. Kapuas.
Kegiatan ini disampaikan oleh narasumber Adi Resido, selaku Komisioner KPU Kab. Kapuas dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Beliau menyampaikan bahwa warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat dan memiliki KTP wajib mengikuti Pemilu pada tanggal 17 April 2019.
Yang dipilih di Pemilu 2019 adalah presiden dan wakil presiden, anggota DPR-RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPD. Kecuali DKI Jakarta, yang hanya empat kertas suara —tanpa DPRD kota/kabupaten.
Kelima kertas suara itu juga warnanya berbeda-beda, yaitu:
- Abu-abu: Kertas suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
- Kuning: Kertas suara untuk memilih anggota DPR RI.
- Merah: Kertas suara untuk memilih anggota DPD RI.
- Biru: Kertas suara untuk memilih anggota DPRD Provinsi.
- Hijau: Kertas suara untuk memilih DPRD Kota / Kabupaten.
Usulan dari pihak RSUD Kapuas, untuk pasien rawat inap RSUD Kapuas yang pada saat pelaksanaan Pemilu tidak dapat ke TPS, diharapkan koordinasinya dari petugas KPU beserta saksinya agar mendatangi pasien dan keluarganya supaya dapat menggunakan hak pilihnya sehingga tidak menjadi golput karena berhalangan sakit.